Pada tanggal 8 Januari 2025 telah dilaksanakan kegiatan pembukaan KKN-PPM oleh Lembaga ICC (Innovation Collaboration Center) Universitas Sari Mulia di Kantor Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Sari Mulia, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Sumber Daya, Ketua Lembaga ICC, Dekan Fakultas Kesehatan, Humaniora, dan Sain-Tek, Ketua Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Aparat Kepolisian, Camat Martapura Barat, Sekretaris Camat Sungai Tabuk, Kepala Desa dari Kecamatan Martapura Barat dan Sungai Tabuk, Dosen Pendamping Lapangan, Pembimbing Lahan, dan Mahasiswa peserta KKN-PPM Universitas Sari Mulia.

Diawali dengan pembukaan dan menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dan diakhiri dengan pemasangan atribut KKN secara simbolis.

Kegiatan ini dijalankan oleh mahasiswa Universitas Sari Mulia di 3 Fakultas yang berbeda dengan tingkat yang sama, yakni berasal dari Semester VII. KKN ini dilaksanakan selama kurang lebih 4 minggu (8 Januari – 4 Februari 2025) di 17 Desa yang terbagi ke dalam 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Martapura Barat dan Kecamatan Sungai Tabuk. Sebanyak 55 orang mahasiswa dari Program Studi Sarjana Farmasi yang ikut terlibat ke dalam kegiatan KKN-PPM ini untuk menerapkan ilmu yang didapatkan selama kuliah kepada masyarakat setempat.


KKN-PPM merupakan salah satu bagian yang bersifat wajib dan menjadi salah satu persyaratan untuk melaksanakan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kegiatan KKN-PPM dilaksanakan berdasarkan prinsip: (1) gagasan bersama masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lain yang terkait (co-creation), (2) partisipasi dan dukungan oleh semua pihak yang terkait (co-funding), (3) kesesuaian dengan situasi dan kondisi masyarakat dan para pihak terkait (flexibility), (4) pengembangan dan penerapan hasil penelitian (research based community services), (5) dapat dipertanggungjawabkan dan diukur proses dan hasilnya (accountability), dan (6) penjaminan terwujudnya keberlanjutan (sustainability) melalui tahapan pemberdayaan masyarakat yang jelas dan tepat. Lebih lanjut, program KKN-PPM dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip education for sustainable development (ESD).

Proses penyelesaian suatu masalah riil yang dihadapi masyarakat sasaran atau pembangunan di tengah masyarakat yang dipadukan dengan pembelajaran KKN-PPM sehingga akan menguatkan fungsi kearifan dan peran serta potensi sumber daya manusia dan alam (SDM dan SDA) dalam setiap penyelesaian masalah dan kegiatan pembangunan. Selain itu, proses tersebut juga mendorong kemajuan dan kemandirian masyarakat dalam mewujudkan tata kelola, kondisi sosial, ekonomi dan lingkungannya secara baik dan bijaksana, sehingga dapat menjamin pemenuhan kebutuhan hidup dan kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang secara berkeadilan.

(Credit: Rahmadani-adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *